You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakut Perketat Pemasok Hewan Kurban
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Kurban

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, akan memperketat pengawasan pasokan, tempat penampungan dan lokasi penjualan hewan kurban. Ini untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan saat menjelang Idul Adha nanti.

Hewan kurban dari daerah harus bebas PMK

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK pihaknya akan menerapkan beberapa persyaratan administrasi dan teknis untuk hewan yang dipasok dari luar kota.  

"Hewan kurban yang masuk dan akan dijual harus benar-benar bebas dari penyakit. Kami akan fokus lakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (23/5).

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Dia mengungkapkan, untuk persyaratan administrasi, hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan asal hewan atau izin pengeluaran yang diterbitkan oleh otoritas veteriner daerah asal hewan.

Kemudian, rekomendasi pemasukan hewan dari Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara melalui aplikasi jakevo.Jakarta.go.id.

"Untuk syarat teknis, hewan kurban dari daerah harus bebas PMK dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, serta tidak menunjukkan gejala klinis PMK," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri